Untuk para petualang kendaraan bermotor keliling dunia atau lintas batas antar negara, Carnet De Passage En Douane (CPD) mutlak dibutuhkan. CPD adalah paspor bagi kendaraan yang akan dipergunakan untuk keliling dunia atau lintas batas antar negara.
Pengurusan CPD bisa dilakukan di masing-masing pengurus daerah IMI sesuai dengan domisili pemohon atau bisa juga di IMI Pusat di Jakarta.
Ini adalah Prosedur Penerbitan Carnet De Passed En Douane:
CPD berlaku di beberapa negara Asia, Afrika, Amerika, Eropa dan Australia. Berikut beberapa negara yang bisa masuk dengan mempergunakan CPD; Malaysia, Singapura, Bangladesh, Sri Langka, Thailand, India, Pakistan, Jepang, Libanon, Oman, Kuwait, Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, Syiria, Canada, Argentina, Chile, Columbia, Costa Rika, Ekuador, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela, Italia, Denmark, Finlandia, Yunani, Italia, Turki, Belgia, Botswana, Kenya, Libya, Malawi, Namibia, Afrika Selatan, Sudan, New Zealand dan Australia.
Silahkan download panduan lengkap dan form permohonan CPD dibawah ini :
Download paduan CPD