Wisata
Tugas dan Kewajiban Ketua Bidang Wisata :
- Memasyarakatkan dan membina wisata kendaraan bermotor.
- Membantu Pemerintah dalam bidang sosial dan kelalulintasan.
- Menyelenggarakan pelayanan masyarakat dalam penerbitan Carnet de Passages En Douane.
- Dalam melaksanakan tugasnya, bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
Tugas dan Kewajiban Ketua Komisi Wisata dan Sosial :
- Membantu tugas – tugas Ketua Bidang Wisata dalam Bidang Wisata kendaraan bermotor, bidang sosial dan kelalulintasan.
- Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua Bidang Wisata.
- Dapat mengusulkan untuk mengangkat dan memberhentikan anggota komisi kepada Ketua Umum melalui Ketua Bidang Wisata.