Untuk mendaftarkan klub anda pada Ikatan Motor Indonesia silahkan mengunjungi IMI Provinsi sesuai dengan domisili klub anda.
Persyaratan :
- ADRT Klub
- Mempunyai Kedudukan Sekretariat
- Mempunyai Anggota Terdaftar Pada IMI (Mendaftar melalui aplikasi IMI Online)
Download Form :
FORM PERMOHONAN KEANGGOTAAN ASOSIASI.pdf
FORM PENDAFTARAN KLUB.pdf